SURABAYA – Dharma Wanita Persatuan Universitas Airlangga menyelenggarakan seminar dengan tema “Meningkatkan Pemahaman dan Antisipasi Kejahatan Virtual Melalui Literasi Privasi” secara luring di Ruang Parlina lantai 3 Perpustakaan Universitas Airlangga, Kampus B pada Jumat (8/7/2022).
Direktur Sistem Informasi dan Digitalisasi, Yunus Abdul Halim S Si M Kom mengatakan di zaman digital muncul permasalahan pencurian data pribadi dengan menggunakan berbagai metode. Hal tersebut sangat merugikan pengguna karena akses informasi pribadi dapat digunakan oleh pihak ketiga secara langsung. Sehingga kita harus mengantisipasi akses illegal ke data pribadi yang dimiliki.
“Di zaman digital ini muncul berbagai jenis kasus pencurian data di internet, mulai dari scamware hingga phising, ” katanya.
Tidak ada layanan yang benar-benar gratis dalam internet
Baca juga:
Pengertian Blog, Struktur Umum dan Jenisnya
|
Yunus menuturkan dari berbagai layanan gratis yang tersedia di internet. Namun sebenarnya layanan tersebut melakukan perekaman data pribadi secara senyap. Informasi tersebut banyak digunakan dalam memenuhi kebutuhan marketing di dunia maya.
“Kita membayar dengan data kita, mulai dari lokasi, ip address, hingga hal (keywords) yang sering kita cari dalam peramban pencarian, ” tuturnya.
Cermati Terms and Conditions
Setiap layanan memiliki ketentuan terkait term and conditions terhadap berbagai data yang dapat diakses penyedia layanan. Dengan menyetujui terms dari layanan yang kita pakai, maka mereka dapat mengakses data pribadi tersebut. Oleh karena itu kita harus mencermati kembali terkait terms and conditions dalam layanan yang digunakan.
“Pengaturannya harus dicermati kembali untuk menghindari bocornya data yang tidak semestinya, ” tuturnya.
Matikan Fitur atau Layanan Jika Tidak Dipakai
Beberapa layanan menggunakan fitur tambahan seperti akses kamera ataupun gps. Sehingga untuk menghindari kebocoran akses data, kita dapat melakukan penonaktifan fitur yang tidak digunakan.
“Kita dapat matikan saja beberapa fitur jika tidak digunakan untuk menghindari perekaman data, ” jelasnya.
“Yang penting kita tak perlu takut dan khawatir dengan berbagai hal yang terjadi. Namun kita harus memblokir setiap akses penting data pribadi kita seperti kartu kredit, atm, maupun M-banking, ” tutupnya.
Penulis: azhar burhanuddin
Editor: Feri Fenoria